Pemudik di Bireuen Bisa Menitipkan Kendaraannya Secara Gratis, ini Syarat dan Lokasinya
Suararakyat-news.com | Bireuen - Kepolisian Resor Bireuen menyediakan tempat parkir bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motornya saat mudik lebaran 1444 H. Lokasi penitipan sepeda motor berada di seluruh Polsek jajaran Polres Bireuen, Kamis (20/04/2023).
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., didampingi Waka Polres Kompol Joko Utomo, S.H., S.I.K., CPHR mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan roda duanya. Pertama, menyerahkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.
"Kami siap menerima Penitipan sepeda motor milik masyarakat yang ditinggal mudik, ini adalah Upaya - upaya yang kami lakukan agar masyarakat saat melaksanakan mudik lebih aman dan berkesan, jadi lebih baik mudik dengan angkutan umum" ujar AKBP Mike.
Berikut Lokasi - lokasi penitipannya :
- Parkiran Polres Bireuen
- Parkiran Polsek SamalangaP
- Parkiran Polsek PandrahP
- Parkiran Polsek JeuniebP
- Parkiran Polsek PeudadaP
- Parkiran Polsek JuliP
- Parkiran Polsek Kota JuangP
- Parkiran Polsek PeusanganP
- Parkiran Polsek JangkaP
- Parkiran Polsek MakmurP
- Parkiran Polsek Gandapura
Bagi Masyarakat diwilayah Kecamatan Masing - masing bisa langsung ke Polsek terdekat yangbada pada daftar diatas karena penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya, silahkan menitipkan kenderaannya, biar lebih aman saat ditinggal mudik lebaran. (Ismed)

Posting Komentar