Telusuri
24 C
id
  • Beranda
Suara Rakyat News
Buy template blogger
  • News
  • Daerah
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Suara Rakyat News
Telusuri

Beranda Dua Pejabat Aktif Pemda Bireuen dan Direktur PT BPRS Kota Juang Tersangka Dua Pejabat Aktif Pemda Bireuen dan Direktur PT BPRS Kota Juang Jadi Tersangka
Dua Pejabat Aktif Pemda Bireuen dan Direktur PT BPRS Kota Juang Tersangka

Dua Pejabat Aktif Pemda Bireuen dan Direktur PT BPRS Kota Juang Jadi Tersangka

Redaksi
Redaksi
01 Nov, 2023 0 500
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi,SH.,MH telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019-2021 dan Pembiayaan pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen tahun 2019-2023, Rabu (1/11/2023) di Kantor Kejaksaan setempat.

Dua pejabat yang ditetapkan oleh Kejari Bireuen merupakan masih aktif berkerja di lingkungan pemerintah, Sebut saja Kabaq Perekonomian dan Asisten 3.

Bahwa pada tahun 2019 dan 2021 Pemerintah Kabupaten Bireuen memberikan dana penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang sebagai bentuk investasi yang mana PT. BPRS Kota Juang merupakan BUMD Kabupaten Bireuen dengan Penyertaan Modal tersebut bertujuan untuk modal kegiatan usaha dalam bentuk “pembiayaan". Dengan masing-masing dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bireuen pada tahun 2019 sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan tahun 2021 sebesar Rp. 500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) yang bersumber dari dana APBK Bireuen.

Berdasarkan alat bukti dan barang bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik menetapkan 3 (tiga) orang tersangka yaitu  Z (54) selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022 (saat ini menjabat sebagai Asisten 3 Sekdakab Bireuen), Y (54) selaku Direktur Utama PT BPRS Kota Juang dan KH (56) selaku Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen.

Perbuatan melawan hukum Tersangka (Z) 

Tersangka (Z) selaku Kepala BPKD Kabupaten Bireuen sekaligus Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2021 serta selaku Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) yang menjadi Pengelola Investasi Daerah telah mengusulkan dan mencairkan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Tahun 2019 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu miliar rupiah) pada PT BPRS Kota Juang yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah). Pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan aturan investasi pemerintah daerah pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Perbuatan Melawan Hukum Tersangka (Y) 

Bahwa Tersangka (Y) selaku Direktur Utama PT BPRS Kota Juang mempermudah pembiayaan dengan tetap menyetujui setiap pembiayaan yang tidak sesuai dengan ketentuan Perbankan Syariah. Hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Perbuatan Melawan Hukum Tersangka (KH) 

Bahwa Tersangka (KH) selaku Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen sekaligus sebagai Pembina PT BPRS Kota Juang mengkondisikan pembiayaan di BPRS Kota Juang untuk kelompok petani porang fiktif yang mana sebagian besar uang tersebut digunakan oleh Tersangka KH untuk kepentingan pribadi.

Kajari Bireuen Munawal Hadi,SH.,MH dalam keterangannya menerangkan bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka (Z), tersangka (Y), dan tersangka (KH) telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1.078.840.999,69 (satu miliar tujuh puluh delapan juta delapan ratus empat puluh ribu Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah enam puluh Sembilan sen) sebagaimana Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor Inspektorat Aceh.
 
"Perbuatan Tersangka (Z), Tersangka (Y) dan Tersangka (KH) telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana,"sebutnya.

Terhadap tersangka (Z), tersangka (Y), tersangka (KH) dilakukan penahanan di Rutan Klas II Bireuen selama 20 (Dua puluh) hari kedepan, adapun alasan dilakukan penahanan terhadap para tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a KUHAP bahwa dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, serta tindak pidana yang dilakukan para tersangka diancam dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih.

"Dalam perkembangan penanganan perkara, tidak menutup kemungkinan Tim Penyidik Kejari Bireuen menetapkan tersangka lainnya berdasarkan alat bukti baru",tuturnya.(*)
Via Dua Pejabat Aktif Pemda Bireuen dan Direktur PT BPRS Kota Juang Tersangka
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Breaking news: Desa Lueng Kuli Peusangan Selatan Siaga

Redaksi- 17:44 0
Breaking news: Desa Lueng Kuli Peusangan Selatan Siaga
Suararakyat-news.com l Hujan deras sudah hampir tiga jam lebih menguyur Kabupaten Bireuen, ada sebagian desa kembali berimbas Banjir baik luapan su…

Most Popular

Breaking news: Desa Lueng Kuli Peusangan Selatan Siaga

Breaking news: Desa Lueng Kuli Peusangan Selatan Siaga

17:44
RKPK 2027 Fokus Pemulihan Pasca Bencana dan Program Yang Pro Rakyat

RKPK 2027 Fokus Pemulihan Pasca Bencana dan Program Yang Pro Rakyat

17:17
Wakil Bupati Buka Musrenbang Kabupaten Bireuen Tahun 2027

Wakil Bupati Buka Musrenbang Kabupaten Bireuen Tahun 2027

12:29

Editor Post

Breaking news: Desa Lueng Kuli Peusangan Selatan Siaga

Breaking news: Desa Lueng Kuli Peusangan Selatan Siaga

17:44
RKPK 2027 Fokus Pemulihan Pasca Bencana dan Program Yang Pro Rakyat

RKPK 2027 Fokus Pemulihan Pasca Bencana dan Program Yang Pro Rakyat

17:17
Wakil Bupati Buka Musrenbang Kabupaten Bireuen Tahun 2027

Wakil Bupati Buka Musrenbang Kabupaten Bireuen Tahun 2027

12:29
Ketua PMI Bireuen Apresiasi Aksi Donor Darah Kepada ABMA-GPPM

Ketua PMI Bireuen Apresiasi Aksi Donor Darah Kepada ABMA-GPPM

15:44
‎Aksi Donor ABMA–GPPM Bantu Penuhi Kebutuhan Darah di Bireuen

‎Aksi Donor ABMA–GPPM Bantu Penuhi Kebutuhan Darah di Bireuen

15:01

Popular Post

Breaking news: Desa Lueng Kuli Peusangan Selatan Siaga

Breaking news: Desa Lueng Kuli Peusangan Selatan Siaga

17:44
RKPK 2027 Fokus Pemulihan Pasca Bencana dan Program Yang Pro Rakyat

RKPK 2027 Fokus Pemulihan Pasca Bencana dan Program Yang Pro Rakyat

17:17
Wakil Bupati Buka Musrenbang Kabupaten Bireuen Tahun 2027

Wakil Bupati Buka Musrenbang Kabupaten Bireuen Tahun 2027

12:29
Ketua PMI Bireuen Apresiasi Aksi Donor Darah Kepada ABMA-GPPM

Ketua PMI Bireuen Apresiasi Aksi Donor Darah Kepada ABMA-GPPM

15:44
‎Aksi Donor ABMA–GPPM Bantu Penuhi Kebutuhan Darah di Bireuen

‎Aksi Donor ABMA–GPPM Bantu Penuhi Kebutuhan Darah di Bireuen

15:01

Populart Categoris

  • Ekonomi1
Suara Rakyat News

About Us

Media Suara Rakyat News Merupakan portal media online lokal yang terletak di kabupaten Bireuen menyajikan berita terpercaya akurat dan aktual.

Contact us: suararakyatnews.com@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2026 | SUARA RAKYAT NEWS
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us