Daerah
Mou
Perkuat Sinergi, Kajari MoU Dengan RSUD Fauziah Bireuen
Suararakyat-news.com l Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Fauzih Bireuen resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Bireuen hari Kamis 30 April 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Birueen Yarnes,SH.MH ,Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar S.T.MT, Direktur RSUD Dr. Fauziah Bireuen dr. Minar Mushari, Sp.S beserta Jajaran RSUD Dr. Fauziah Bireuen, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen Desy Angeline Novita BR. Simamora.S.H
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen menyampaikan adapun MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara RSUD Dr. Fauziah Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan Hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga mengucapkan terima kasih kepada RSUD Dr. Fauziah Bireuen atas kepercayaan dan sinergitas yang sudah kita bangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan RSUD Dr. Fauziah Bireuen Perlu diketahui bahwa terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar, (Admin).
Via
Daerah
Posting Komentar