Bencana
Korban Banjir
PT Blang Ketumba
PT Takabeya Perkasa Group
PT Blang Keutumba dan PT Takabeya Perkasa Group Bangun Huntap Untuk Korban Banjir
Suararakyat-news.com l Bireuen – Pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk korban banjir Kabupaten Bireuen terus di pacu oleh pihak swasta maupun pihak pemerintah, Seperti PT Blang ketumba yang dipimpin oleh tokoh pendiri Bireuen H. Subarni, PT Takabeya Perkasa Grub, dan PT Peduli,.
Adapun Huntap yang Dibangun Swasta Sebagai Berikut :
Sementara itu huntap yang dibangun H. Subarni A. Gani selaku owner PT Blang Keutumba berjumlah 60 unit.
Adapun pembangunan huntap yang dilakukan atas donasi dari PT Blang Keutumba tersebar 10 unit di Balee Panah, 10 unit di Teupin Mane, 10 unit di Simpang Jaya. Ketiganya di Kecamatan Juli.
Kemudian 10 unit di Alue Limeng, dan 10 unit di Salah Sirong. Akan tetapi karena pengiriman material belum bisa dilakukan ke sana, maka pembangunan huntap di Salah Sirong belum dapat dilakukan.
Selanjutnya juga dibangun beberapa unit di Desa Kubu, di Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng.
Progres pembangunannya bervariasi. Ada yang belum dapat dikerjakan, ada yang baru dimulai, dan ada yang sudah mencapai 50 persen.
Untuk pembangunan 45 unit huntap di Desa Alue Kuta, Kecamatan Jangka yang dikerjakan oleh PT Peduli, pada Senin, 13 April 2026, dimulai pemasangan bouwplank (boplang).
PT Takabeya Perkasa Group membangun tujuh unit huntap di Kecamatan Gandapura. Satu unit di Blang Guron, satu unit di Cot Tufah, satu unit di Cubo, satu unit di Teupin Siron, dan tiga unit di Samuti Aman. Lima unit sudah tahap pemasangan dinding, dan dua sudah selesai pemasangan boplang.
Pembangunan huntap tahap I dilakukan secara berangsur-angsur baik oleh BNPB maupun oleh pihak swasta yang telah menyampaikan komitmennya kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Saat ini huntap yang mulai dan sedang dalam proses pembangunan di Bireuen berjumlah 152 unit.
Mudah-mudahan pembangunan huntap tahap I dapat berjalan lancar, sehingga penyintas bencana yang rumahnya telah mendapatkan status rusak berat/hilang berdasarkan hasil verifikasi Tahap I oleh BNPB, secepatnya dapat menghuni rumahnya. (Admin)
Via
Bencana
Posting Komentar