Bupati Bireuen Terima Penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh
Hukum
Bupati Bireuen Terima Penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh
BIREUEN - Bupati Bireuen satu-satunya pimpinan Pemerintahan kabupaten/Kota di Aceh, menerima penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh Tahun 2022 untuk kategori pendukung halal, yang diserahkan oleh Gubernur Aceh, Senin (5/12/2022) di Banda Aceh.
Kegiatan Anugerah Halal MPU Aceh yang pertama ini di selenggarakan di Gedung Tgk HAbdullah Ujong Rimba Komplek MPU Aceh. Dalam acara itu,
Bupati Bireuen diwakili Kepala Dinas Syariat Islam Anwar, S.Ag, MAP untuk menerima penghargaan.
"Alhamdulillah Bupati Bireuen secara khusus mendapat undangan penerimaan penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh dan saya mewakili Bupati melihat satu-satu Bupati dari unsur Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan Anugerah Halal dari MPU Aceh," sebut Kadis Syariat Islam.
Kabupaten Bireuen sebagai kota santri dianggap konsisten menjaga persyaratan kehalalan produk halal dari pelaku usaha di wilayah Bireuen. MPU Aceh juga memberikan penghargaan kepada insan/individu, lembaga pemerintah/non pemerintah.
Organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, media massa, BUMN, instansi Pemerintah Vertikal, dan pihak-pihak lainnya yang secara langsung terlibat dalam memberikan dukungan dan kepedulian terhadap implementasi Sistem Jaminan Produk Halal di Aceh, tambah Anwar.
Berdsarkan pertimbangan penilaian pimpinan MPU Aceh, akhir tahun 2022 ini mengundang penerima Anugerah Halal MPU Aceh tahun 2022 di Banda Aceh. Ada tiga ketegori penghargaan diberikan yaitu kategori pendukung halal, peduli halal, pelaku usaha halal.
Untuk kategori pendukung halal yang menerima penghargaan Gubernur Aceh, DPRA, Bupati Bireuen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, MPU Kabupaten Aceh Utara, Kanwil Kemenkumham Aceh, Universitas Islam Negeri Ar Raniry dan Universitas Syiah Kuala.
Kategori peduli halal yang menerima penghargaan Nonong Husna, Bank Syariah Indonesia, Bank Indonesia, Bank Aceh Syariah, Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Aceh, Pegadaian Syariah Wilayah Aceh, Mukhsin Rizal, LKBN Antara, Serambi Indonesia, Bhayangkari Polda Aceh dan Dharma Wanita Majelis Pendidikan Aceh.
Kategori pelaku usaha halal diberikan kepada pelaku usaha Bak Pia Sabang, Produk Bubuk Kopi Meusanuet, Industri Kue Krispi Aceh, Usaha Pengolahan Garam, UD Ayam Segar Rumah Potong Ayam, Pengelohan Ikan Asin Leupung, Hotel Permata Hati dan lain-lain.
Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi baik terhadap lembaga pendukung halal maupun personal atau kembaga peduli halal. Ada 300 produk halal yang sudah dikeluarkan serfikat halal oleh MPU Aceh.
Maka dengan terdianya produk halal di masyarakat, kita akan bebas dari unsur produk tidak halal. Salah satu syarat agar doa mustajabah diterima oleh Allah SWT adalah dengan mengkonsumsi produk halal.
Tujuan dari Anugerah Halal hari ini adalah untuk mewujutkan pelaksanaan Syariat Islam secara Kaffah di bumi Aceh yang Baldatun Thaibatun Warabbughafur, semoga kegiatan perdana ini bisa terlaksana dengan baik dan dapat dilanjutkan untuk tahun-tahun berikutnya.
Pj Gubernur Aceh diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan, seiring pertumbuhan populasi penduduk muslim semakin meningkat. Maka kebutuhan akan makanan halal untuk dikonsumsi kaum muslim semakin bertambah, kewajiban negara sesuai aturan berlaku harus bisa menjamin penduduknya atas ketersediaan produk halal.
Produk halal tidak sebatas hanya pada makanan yang dikonsumsikan masyarakat, namun juga apa yang digunakan seperti kosmetik, pakaian dll. Semoga dengan kegiatan anugerah halal ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat juga memperkuat destinasi pariwisata halal di Aceh.
"Atas nama Pemerintah Aceh kami memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada MPU Aceh yang telah aktif memperkuat perekonomian produk halal di Aceh," ujarnya.(***)
Sumber: Diskominsa Bireuen
Posting Komentar