Sekda Serahkan Raqan APBK 2023 Kepada Ketua DPRK Bireuen
Sekda Serahkan Raqan APBK 2023 Kepada Ketua DPRK Bireuen
BIREUEN - Pj Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofyan, Ph.D diwakili Sekda Ir Ibrahim Ahmad, MSi menyerahkan rancangan qanun APBK Bireuen tahun anggaran 2023 kepada ketua DPRK Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Jumat (2/12/2022) siang di ruang sidang DPRK.
Penyerahan itu berlangsung saat acara pembukaan rapat paripurna IV masa persidangan I DPRK Bireuen tahun sidang 2022/2023, dalam rangka penyampaian rancangan qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2023 dan penetapan program legislasi daerah Kabupaten Bireuen tahun 2023.
Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos dalam rapat paripurna dihadiri wakil ketua I, wakil ketua II, Pj Bupati diwakili Sekda, Forkopimda, anggota DPRK, kepala SKPK, mengatakan.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses pembahasan KUA-PPAS APBK Bireuen tahun anggaran 2023, telah dibahas secara sepihak oleh DPRK maupun dua pihak Pemkab Bireuen dalam beberapa hari ini.
Sebelum rancangan qanun APBK Bireuen tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Qanun, kiranya dapat meneliti kembali dan membahas kembali untuk kesesuaian KUA-PPAS telah kita bahas bersama, sehingga program-program telah kita sepakati bersama dapat terlaksana sesuai yang kita harapkan.
Dalam rapat paripurna ini juga perlu menetapkan program Legislasi Kabupaten Bireuen, telah disusun oleh Badan Legislasi DPRK Bireuen, bersama unsur Pemkab Bireuen. Adapun jumlah rancangan qanun yang menjadi program Legislasi Kabupaten Bireuen tahun 2023, ada 21 rancangan qanun, jelas Rusyidi Muktar.
Sementara itu, Pj Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofyan, Ph.D yang diwakili Sekda Ir Ibrahim Ahmad,MSi mengatakan, penyusunan APBK tahun anggaran 2023 ini berpedoman dengan peraturan telah ditetapkan pemerintah.
"Saya mengajak kita semua tetap bekerja keras dengan tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang dapat diukur capaian targetnya dengan mengendepankan transparansi dan akuntabilitas dengan berprinsip pada efesiensi dan efektivitas," imbuh Sekda.
Selain itu juga harus mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah, konkrit dalam pengalokasian belanja daerah untuk memberikan ruang gerak dalam rangka optimalisasi pelayanan dasar masyarakat seperti, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan persoalan sosial.
"Namun kami juga menyadari bahwa penyusunan rancangan qanun APBK Bireuen tahun 2023 ini dalam situasi inflasi yang sangat membebankan masyarakat," tutur Sekda, seterusnya menyampaikan subtansi ringkasan qanun tersebut.
Pendapatan, secara keseluruhan rencana penerimaan anggaran pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.854.539.959.320,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp162.695.182.233,00, pendapatan transfer Rp1.664.934.777.087,00, dan lain-lain pendapatan sesuai peraturan perundang-undangan Rp26.910.000.000,00.
Belanja, rancangan anggaran belanja kabupaten Bireuen tahun anggaran 2023 secara keseluruhan direncanakan Rp1.860.726.513.330,00, terdiri belanja operasi Rp1.195.333.750.762,00, belanja modal Rp128.297.972.369,00, belanja tidak terduga Rp2.000.000.000, 00, belanja transfer Rp535.094.790.199,00.
Pembiayaan, jumlah penerimaan pembiyaan dalam rancangan qanun APBK Bireuen tahun anggaran 2023, sebesar Rp 6.136.554.010,00, dan pengeluaran pembiayaan Rp0, sehingga pembiayaan netto Rp6.136.554.010,00. Defisit belanja Rp6.136.554.010,00 sedangkan pembiayaan surplus Rp6.136.554.010, 00.
Dengan demikian, defisit belanja sama besarnya dengan surplus pembiayan, oleh karena itu defisit belanja ditutupi dengan surplus pembiayaan sehingga posisi APBK Bireuen tahun anggaran 2023 dalam keadaan berimbang.
Kami juga telah mengajukan beberapa rancangan qanun kiranya juga dapat ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan qanun disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Ditetapkan oleh DPRK setiap tahunnya dalam bentuk keputusan DPRK dalam sidang paripurna, guna dijadikan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan tugas pemerintahan ke depan.
Besar harapan kami kepada dewan yang terhormat, agar keseluruhan rancangan qanun yang kami ajukan, dapat kita rampungkan sesuai jadwal telah ditetapkan, sehingga bagi kami pihak eksekutif mempunyai dasar hukum dalam pelaksanaan tugas kepemerintahan, pungkas Sekda.(****)
Sumber: Diskominsa Bireuen
Posting Komentar